Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ucapan Jokowi ke Peserta Kuis: Nggih, Sampun, Maturnuwun...

Reporter

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Presiden Joko Widodo memberikan kuis kebangsaan kepada santri saat berkunjung  di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Itqon di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 20 Oktober 2018. Kunjungan tersebut merupakan rangkaian kegiatan safari Presiden ke sejumlah ponpes di Jateng untuk mempererat tali silaturahmi dengan para santri dan ulama. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Presiden Joko Widodo memberikan kuis kebangsaan kepada santri saat berkunjung di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Itqon di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 20 Oktober 2018. Kunjungan tersebut merupakan rangkaian kegiatan safari Presiden ke sejumlah ponpes di Jateng untuk mempererat tali silaturahmi dengan para santri dan ulama. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Iklan

TEMPO.CO, Jombang - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku tak lagi membagikan hadiah sepeda kepada masyarakat yang bisa menjawab kuisnya. Saat bertandang ke Pesantren Darul 'Ulum Jombang, Jawa Timur, soal hadiah itu ditegaskan kembali karena dalam aturan Komisi Pemilihan Umum hal itu dilarang.

Simak: Resmikan Museum Islam di Jombang, Jokowi Kenakan Sarung dan Koko

"Enggak, biasanya memang memberi sepeda. Tapi, karena ini tahun politik memberi sepeda tidak boleh. Tidak boleh oleh aturan KPU," kata Jokowi saat menghadiri acara Peringatan Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani di pondok pesantren yang berada di Desa Rejoso, Peterongan, Jombang itu, Selasa, 18 Desember 2018.

Lantas apa hadiah yang dijanjikan Presiden Jokowi ketika membuat kuis? Jokowi lebih dulu memanggil dua orang untuk maju. Seorang santri bernama Gusti Muhammad Firdaus dan seorang ibu bernama Prihartini melangkah maju.

Kepada Prihartini yang akrab disapa Mbak Tin, Presiden menanyakan tiga agama yang ada di Indonesia. Langsung dijawab: "Islam, Kristen, dan Buddha". Setelah jeda sejenak, Jokowi mengatakan terima kasih dengan bahasa Jawa. "Nggih, sampun. Maturnuwun. Jangan minta sepeda, kenapa nengok-nengok? Minta foto?," kata Jokowi bertanya.

Prihartini pun foto bersama Presiden Jokowi. "Kalau boleh sudah saya kasih sepeda tadi. Jadi, aturan KPU harus dijalankan. Jadi enggak boleh (memberi sepeda)," kata Presiden Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Giliran santri Gusti yang berasal dari Banjarmasin, yang mengaku enam tahun "mondok" di Darul 'Ulum. Siswa SMP ini diminta Presiden Jokowi menyebutkan empat nama suku dan nama tempat asalnya.

Dengan tangkas Gusti menjawab: "Suku Dayak di Kalimantan. Suku Jawa di Pulau Jawa. Suku Banjar di Kalimantan. Suku Madura di Pulau Madura". Sama seperti Prihartini, Gusti mendapatkan kesempatan untuk berfoto bersama Presiden.

Selama di Jombang, Presiden Jokowi selain bersilaturrahmi ke sejumlah pondok pesantren juga meresmikan Museum Islam Indonesia K.H. Hasyim Asy ari.

Dalam beberapa kunjungannya, Jokowi memang sudah tidak lagi memberikan sepeda kepada peserta kuis. Di Yogyakarta, misalnya, Jokowi mengajar peserta kuis foto bersama dirinya yang dicetak secara instan.

Menurut Jokowi, foto lebih cepat jadi dan murah meriah. Albumnya bisa langsung diberikan kepada peserta kuis. Bahkan, kata Jokowi, mereka justru terlihat lebih senang mendapat hadiah foto ketimbang sepeda.

"Kalau ketemu dengan masyarakat memang harus ada alat komunikasinya. Dulu alat komunikasinya kerudung, syal, sepeda. Tapi, sekarang, nanti daripada jadi ramai, ya sekarang ini yang gampang, murah meriah, enggak bayar," kata Jokowi di Madrasah Mu'allimaat Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis, 6 Desember 2018.

Baca: 3 Poin Penting Evaluasi Timses Jokowi - Ma'ruf

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.